Budayawan di Bekasi Pertanyakan Penyusunan Raperda Seni Budaya

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, membantah jika Raperda seni budaya tidak melibatkan pelaku seni dan kebudayaan di wilayah setempat. Ditegaskan bahwa Raperda itu baru sebatas draf naskah akademik (NA) dan belum ada pembahasan.

“Raperda seni budaya itu inisiatif DPRD Kota Bekasi, harusnya kawan-kawan pelaku seni dan budaya memberi apresiasi bukan mempersoalkan naskah akademik siapa yang membuat. Ini bikin malu kita, karena NA itu bisa saja orang dari luar negeri. Nanti kita bahas bersama, menyesuaikan dengan daerah,” tegasnya menyatakan Raperda seni budaya baru diekspos, dan nanti juga akan mengundang OPD seperti Dinas Pariwisata dan stakeholder lainnya.

Dia mengajak para seniman di Kota Bekasi untuk fokus membahas soal Raperda, tidak mempersoalkan soal NA dari luar Bekasi, karena tahapannya masih panjang dan ini harus menjadi perhatian pelaku seni dan budaya di Bekasi.

Lihat juga...