Makamnya Rawan Longsor, 38 Jenazah Pasien COVID di Tarakan Dipindahkan
Hal tersebut juga sudah disampaikan Pemerintah Kota Tarakan kepada ahli waris dan keluarga dari jenazah yang dimakamkan di pemakaman Juata Laut, sebelum proses pemindahan dilakukan. “Setahu saya kemarin sudah dipanggil keluarga atau ahli warisnya dan hari ini mulai dilakukan identifikasi jadi butuh waktu lebih untuk pemindahan,” kata Khairul.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pemkot Tarakan, Hanip Maniksan mengatakan, ada tim yang melakukan evakuasi pada jenazah pasien COVID-19 yang akan dipindahkan. “Ada tiga tim yang melakukan evakuasi yakni Praja Wibawa Satpol PP, Alumni STPDN dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan. Alhamdulillah baru selesai pelaksanaan pemindahan jenazah sebanyak sembilan orang dan dilanjutkan Selasa (5/10/2021) pagi,” kata Hanip. (Ant)