Legislator Desak Pemerintah Atasi Naiknya Harga Minyak Goreng

Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, Mufti Anam, -Ant

SURABAYA – Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, Mufti Anam, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) bergerak cepat merespons harga minyak goreng yang mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir di sejumlah wilayah Tanah Air.

“Banyak pelaku usaha makanan skala UMKM yang kesulitan dengan naiknya harga minyak goreng. Saya dapat banyak pesan masuk, seperti pedagang gorengan dan PKL di Pasuruan-Probolinggo, yang terhimpit kenaikan harga minyak goreng. Mau menaikkan harga jual tidak mungkin, karena daya beli masyarakat belum pulih,” kata Mufti kepada media, di Surabaya, Minggu (31/10/2021).

Ia mengatakan, selain berdampak ke ekonomi, kenaikan minyak goreng bisa berdampak negatif ke kesehatan. Sebab, warga bisa saja memakai minyak goreng berulang-ulang, lantaran untuk membeli yang baru harganya sudah melonjak naik.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga rata-rata minyak goreng curah pada Oktober 2021 adalah Rp14.489 per liter, atau naik hingga 20 persen dibanding harga Januari 2021, dan melambung 5,07 persen dibanding September 2021, yang berada di kisaran Rp12an ribu.

“Bahkan di beberapa wilayah di Jatim, kalau dicek di pusat harga pangan itu bisa Rp17.000 per liter,” tutur Mufti.

Adapun harga rata-rata migor kemasan sederhana pada Oktober 2021 adalah Rp14.843 per liter, meroket 15 persen dibanding Januari 2021 dan melaju 4,9 persen dibanding September 2021.

Mufti mengatakan, kenaikan harga minyak goreng ini adalah konsekuensi dari lonjakan harga raw material minyak goreng, yaitu minyak kelapa sawit/crude palm oil.

Sehingga, kendati sebenarnya pasokan di pasar memadai, harga tetap naik, lantaran harga bahan bakunya melonjak.

Lihat juga...