Layanan Jemput Bola Adminduk di Penajam Perbulan Butuh Rp40 juta

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto - Foto Ant
PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, (PPU), KalimantanTimur, membutuhkan sekira Rp40 juta per-bulan, untuk menjalankan program layanan jemput bola atau mendatangi warga, untuk memberikan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan.

“Kebutuhan dana untuk menjalankan program jemput bola dalam satu bulan sekitar Rp40 juta. Dana itu untuk memenuhi kebutuhan operasional 12 petugas yang turun ke lapangan mendatangi warga untuk pengurusan adminduk (administrasi kependudukan),” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupeten Penajam Paser Utara, Suyanto, Minggu (17/10/2021).

Program pendekatan layanan kepada masyarakat tersebut menurut dia, hasilnya sangat signifikan dalam mendata jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara. Data yang didapatkan menjadi lebih pasti. Sebab banyak warga yang berdomisili di Kabupaten Penajam Paser Utara, tercatat belum memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik kabupaten setempat.

Sejak berjalannya program layanan jemput bola pada awal 2020, percepatan pelayanan adminduk Kabupaten Penajam Paser Utara dapat digenjot dengan optimal. Namun terhitung bulan Oktober 2021 ini, layanan jemput bola terpaksa dihentikan, karena adanya rasionalisasi program akibat persoalan defisit anggaran 2021.

Penghentian sementara layanan jemput bola disebabkan tidak adanya anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Penajam Paser Utara. Anggaran melalui DAK (Dana Alokasi Khusus), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN jelas Suyanto, sudah habis digunakan untuk biaya operasional layanan jemput bola mulai Januari hingga September 2021.

Lihat juga...