Layanan Jemput Bola Adminduk di Penajam Perbulan Butuh Rp40 juta
“Kebutuhan dana untuk menjalankan program jemput bola dalam satu bulan sekitar Rp40 juta. Dana itu untuk memenuhi kebutuhan operasional 12 petugas yang turun ke lapangan mendatangi warga untuk pengurusan adminduk (administrasi kependudukan),” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupeten Penajam Paser Utara, Suyanto, Minggu (17/10/2021).
Sejak berjalannya program layanan jemput bola pada awal 2020, percepatan pelayanan adminduk Kabupaten Penajam Paser Utara dapat digenjot dengan optimal. Namun terhitung bulan Oktober 2021 ini, layanan jemput bola terpaksa dihentikan, karena adanya rasionalisasi program akibat persoalan defisit anggaran 2021.
Penghentian sementara layanan jemput bola disebabkan tidak adanya anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Penajam Paser Utara. Anggaran melalui DAK (Dana Alokasi Khusus), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN jelas Suyanto, sudah habis digunakan untuk biaya operasional layanan jemput bola mulai Januari hingga September 2021.