Kunjungan Wisata ke Kepulauan Seribu Dibuka Kembali
JAKARTA – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Seribu, memutuskan pembukaan kembali kunjungan wisata ke Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun, dibolehkan berwisata ke pulau dengan pengawasan orang tua yang sudah divaksinasi, minimal dosis pertama. Selain itu, orang tua diminta memindai kode batang (barcode) dengan status berwarna hijau, pada aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung non domisili setempat. “Hasil pindai barcode PeduliLindungi berwarna hitam akan dikoordinasikan dengan petugas kesehatan dan dilarang berangkat,” ujar Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, Kamis (21/10/2021).
Jika hasil pindai kode batang PeduliLindungi berwarna merah di dermaga, calon pengunjung dilarang berangkat, kecuali komorbid dengan menunjukkan surat dari rumah sakit dan tanda tangan dokter spesialis. Untuk hasil pindai kode batang PeduliLindungi berwarna oranye, mendapat perawatan dari petugas. “Berwarna hijau dapat melakukan aktivitas sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Terkait alur di dermaga mengenai keberangkatan dan kedatangan, Junaedi menjelaskan, akan dibuat dua jalur. Jalur pertama untuk orang yang bukan berdomisili di Kepulauan Seribu dan para wisatawan. Sedangkan jalur kedua khusus untuk warga Kepulauan Seribu atau seluruh petugas.
Kendati tempat wisata telah dibuka untuk umum, menurut Junaedi, wisatawan yang berkunjung akan dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas. Hal itu sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Selain itu, bagi pelaku pariwisata harus memantau protokol kesehatan (prokes) pengunjung secara ketat, agar mematuhi 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, serta menyiapkan sarana dan prasarana seperti tempat cuci tangan, pencuci tangan (hand sanitizer), pengukur suhu tubuh (thermogun) dan buku tamu. “Diharapkan para pelaku industri pariwisata dapat bekerja sama, agar dapat mencegah penyebaran wabah COVID-19,” katanya.