Disdik Bekasi Lakukan Pengawasan Berjenjang PTM Terbatas
Editor: Makmun Hidayat
“Guru di bawah dinas Pendidikan Kota Bekasi, dipastikan 95 persen sudah tervaksinasi. Hal itu untuk memberi kenyamanan dan keamanan dalam pelaksanaan PTM Terbatas yang dilaksanakan,” ungkap Krisman menyebut tenaga pendidik sudah tervaksinasi, adapun yang sebagian mereka comorbid.
Begitu pun untuk pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan juga dipastikan telah tervaksinasi. Karena Disdik telah menerapkan terkait pelayanan bagi masyarakat dengan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga Disdik harus memberi contoh sebelum menerapkan peraturan PeduliLindungi dalam pelayanan.
Diketahui Dinas Pendidikan Kota Bekasi, dalam memberi layanan mutasi siswa, surat keterangan pengganti ijazah, STTB, Danem, SKHU, SKYBS, magang, penelitian, Nomor Pokok Sekolah Nasional, rekomendasi mutasi, tunjangan pendidik, rekomendasi teknis izin pendirian satuan pendidikan, pembuatan kartu pegawai, KTSP, legalisir dan pelayanan lainnya, wajib penggunaan barcode PeduliLindungi
Barcode PeduliLindungi itu, membuktikan bahwa masyarakat sudah divaksin Covid-19. Kewajiban ini berdasarkan surat edaran nomor 440/1395 Set Covid-19.