DAS Ria Wajo di Sikka Perlu Penataan Cegah Banjir
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Daerah Aliran Sungai (DAS) Ria Wajo yang membentang di taga kecamatan, yakni Mego, Paga dan Tana Wawo di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, perlu dilakukan penataan, guna mencegah terjadinya luapan air kali.
“Harus ada kebijakan yang dibuat pemerintah agar bisa mengeliminir dampak terjadinya bencana banjir di DAS Ria Wajo,” saran Edward Lodovic da Gomez, pemerhati lingkungan dalam diskusi Forum Peduli Penanggulangan Bencana (FPPB) di aula kantor BPBD Sikka, di Madawat, Maumere, Rabu (13/10/2021).
Vicky, sapaannya, mengatakan DAS Ria Wajo ini kalau musim hujan dengan curah hujan tinggi akan menyebabkan banjir di kali dan meluap. Bahkan, banjir bandang pada 17 Januari 2021 lalu mengakibatkan korban jiwa, kerusakan bangunan rumah serta jembatan gantung di Desa Khorobera terbawa banjir.

“Harus dicari cara dan Forum Peduli Penanggulangan Bencana (FPPB) harus mendorong pemerintah agar memiliki kemauan untuk melakukan intervensi, guna mengurangi risiko terjadinya bencana,” sarannya.
Vicky menyebutkan, anggaran di kantor BPBD Sikka tahun 2020 sebesar Rp3 miliar, di mana Rp2 miliar digunakan untuk biaya operasional dan gaji pegawai, sementara sisanya Rp1 miliar untuk penanggulangan bencana.
Lanjutnya, pada 2021 dana yang ada di kantor ini hanya sebesar Rp200 juta untuk biaya operasional kantor saja, sehingga saat terjadi bencana BPBD Sikka tidak cepat bertindak.