BAS Telah Menyalurkan Rp85,1 Miliar Dana BPUM

BANDA ACEH – Bank Aceh Syariah (BAS), telah mencairkan Rp85,1 miliar dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), untuk 70.982 penerima, yang tersebar di seluruh Aceh.

“Realisasi pencairan BPUM Aceh sudah 87,71 persen, terhitung sejak April hingga 24 September 2021,” kata Supervisor Humas Bank Aceh Syariah (BAS), Ziad Farhad, di Banda Aceh, Sabtu (2/10/2021).

Ziad menyebut, total penerima BPUM di Aceh seluruhnya berjumlah 80.928 orang. Untuk tahap pertama, sebanyak 5.832 penerima dan tahap kedua mencapai 75.096 penerima. Namun, dari 80.928 penerima tersebut, yang sudah memproses pencairannya baru 70.982 penerima. Artinya, masih ada 9.946 penerima yang belum melakukan pencarian. “Masing-masing penerima BPUM Aceh ini mendapatkan bantuan sebanyak Rp1,2 juta per orang,” ujarnya.

Ziad menjelaskan, belum disalurkannya dana BPUM kepada 9.946 penerima tersebut, dikarenakan memang belum diambil. Berbagai permasalahan administrasi, seperti ketidaksesuaian nama dengan KTP, menjadi salah satu penyebabnya.

Meski demikian, Bank Aceh Syariah tidak menentukan batas waktu memberikan pelayanan kepada penerima bantuan usaha mikro di Aceh tersebut. “Pastinya kita akan bantu mempercepat proses pencairannya. Karena itu kita juga aktif mensosialisasikannya,” kata Ziad.

Ziad mengimbau, para penerima BPUM untuk segera mengurus pencairan melalui Bank Aceh Syariah terdekat, agar bisa diproses secepatnya. (Ant)

Lihat juga...