Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Hindari Petaka Pinjol Ilegal

Masyarakat harus mengetahui risiko apa yang akan mereka hadapi ketika memberi izin kepada aplikasi pinjaman online ilegal untuk mengakses kontak dan media pada ponsel mereka.

Selain itu, masyarakat juga harus memperoleh edukasi mengenai pentingnya memastikan bahwa jasa pinjaman online yang mereka gunakan adalah jasa yang legal, demi memastikan kepatuhan para pengelola data dengan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi.

Pinjaman online bukan merupakan sesuatu yang tabu, bukan pula jasa yang harus diharamkan. Apabila digunakan dengan cara yang tepat dan kesadaran yang tinggi, pinjaman online dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang terhambat memperoleh pinjaman di bank.

Eksistensi layanan pinjaman online yang begitu masif menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia membutuhkan layanan tersebut.

Dengan demikian, yang harus menjadi fokus pemerintah bukan hanya mengenai regulasi dan membasmi jasa-jasa pinjaman online ilegal, melainkan juga harus fokus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi data pribadi.

Tanpa kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi, regulasi yang dibentuk oleh pemerintah hanya akan menjadi rambu-rambu yang tidak efektif, dan kasus penyebaran data pribadi tidak akan menemui akhir. (Ant)

Lihat juga...