141 WBP di Rutan Maumere Jalani Vaksinasi Covid-19
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
MAUMERE — Sebanyak 141 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjalani vaksinasi Covid-19 di kompleks Rutan.

“Kita laksanakan vaksinasi kepada warga binaan yang terdiri dari 119 narapidana dan 22 tahanan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Maumere, Antonius Semuki saat ditemui di kantornya di Kelurahan Kota Baru, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Senin (18/10/2021).
Antonius menyebutkan, vaksin Covid-19 yang digunakan yakni AstraZeneca yang berasal dari Polres Sikka dan pihaknya bekerjasama dengan Polres Sikka, Kodim 1603/Sikka, Lanal Maumere dan Dinas Kesehatan Kabupaten dalam pelaksanaannya.
Ia menegaskan, dengan adanya vaksinasi ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 di kawasan Rutan Maumere dan peserta vaksin hanya warga binaan saja, tidak ada warga dari luar Rutan.
“Kami tidak mengizinkan warga dari luar Rutan ikut proses vaksinasi agar mencegah terjadinya kontak dengan warga luar. Selain itu demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan sendiri,” ungkapnya.
Antonius menambahkan, pelaksanaan vaksinasi dosis kedua akan dilaksanakan pada Januari 2022 nanti dan setiap warga binaan yang mengikuti vaksin, wajib menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Sementara itu seorang warga binaan yang mengikuti vaksin, FJ mengakui senang bisa mengikuti vaksin Covid-19 meskipun terlambat, agar bisa meningkatkan daya tahan tubuh.