Polisi Dirikan 14 Titik Penyekatan Menuju Puncak

BOGOR – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur, mendirikan penyekatan di 14 lokasi akses masuk ke kawasan Puncak selama pemberlakuan ganjil genap terpadu bagi seluruh kendaraan pada Jumat (10/9) hingga Minggu (12/9).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan ke-14 lokasi penyekatan tersebut tersebar di Kabupaten Bogor delapan lokasi, di Kota Bogor dua lokasi, di Kabupaten Cianjur satu lokasi, di Kota Sukabumi dua lokasi, dan di Kabupaten Sukabumi satu lokasi.
“Di setiap lokasi penyekatan itu dijaga oleh anggota Polisi yang dibantu petugas Dinas Perhubungan dan anggota TNI,” katanya di Kota Bogor, Jumat (10/9/2021).
Susatyo menjelaskan, penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor ini dilaksanakan dalam beberapa tahap di 14 lokasi penyekatan. Jika volume kendaraan melampaui 50 persen dari kapasitas, diberlakukan aturan ganji-genap, yakni mengizinkan kendaraan roda empat maupun roda dua yang plat nomornya sesuai tanggal di kalender, kecuali kendaraan darurat.
Kalau volume kendaraan meningkat menjadi ramai, kata dia, diberlakukan kebijakan buka-tutup menjadi satu arah.
“Namun, jika volume kendaraan sangat padat, maka dilakukan kebijakan penutupan total akses jalan menuju ke kawasan Puncak Bogor,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Susatyo juga mengingatkan masyarakat soal kepadatan arus-lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pada dua pekan terakhir, yang menjadi viral di media sosial, agar tidak terulang lagi.
“Saya harapkan masyarakat bisa makin mengerti. Saat ini masih pandemi Covid-19 dengan status PPKM Level 3, masyarakat belum sepenuhnya bisa bebas beraktivitas,” katanya.