Penanganan Stunting di Sikka Terhambat karena Covid-19

Editor: Koko Trirako

MAUMERE – Pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini, termasuk di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, berakibat berkurangnya anggaran dana desa yang dialokasikan untuk penanganan stunting.

“Selama pandemi Covid-19, pemerintah pusat menginstruksikan agar dana desa digunakan untuk menangani jaring pengaman sosial,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani, saat ditemui di kantornya di Kota Maumere, Jumat (17/9/2021).

Fitri, sapaannya, mengatakan fokus penggunaan dana desa demi terwudujnya desa tanpa kelaparan, ketahanan pangan dan memberikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Akibatnya, sebagian besar dana desa dipergunakan untuk penanganan Covid-19, sehingga anggaran penanganan stunting tidak cukup.

Dia mencontohkan, ada satu desa yang melapor anggarannya tahun 2021 hanya cukup untuk menangani stunting selama 3 bulan, padahal penanganannya minimal harus 6 bulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sikka, NTT, Fitrinita Kristiani, saat ditemui di kantornya di Kota Maumere, Jumat (17/9/2021). -Foto: Ebed de Rosary

“Saya meminta agar tahun 2021 dianggarkan selama 3 bulan dan tahun 2022 juga 3 bulan dan tanpa putus,” ungkapnya.

Fitri mengatakan, banyak desa yang kesulitan mengalokasikan dana untuk stunting, karena sisa dananya terbatas setelah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dan BLT. Apalagi, untuk tahun 2021 penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19 harus minimal 8 persen.

Lanjutnya, kondisi ini membuat pemerintah desa pun harus benar-benar mengalokasikan anggarannya, apalagi untuk desa dengan angka stunting tinggi.

Lihat juga...