Pemkot Jakbar: Limbah Anorganik Bisa Ditukar Uang

Di sanalah sampah anorganik akan didaur ulang oleh pihak swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah kota dan provinsi.
Nantinya, pihak bank sampah induk akan menghitung total berat sampah dari setiap bank sampah unit. Berat total itu nanti akan dikalkulasikan menjadi sejumlah uang yang akan dikirim ke setiap bank sampah unit.
Subarna melanjutkan, pembagian uang tersebut sesuai dengan kesepakatan pihak pengurus bank unit dengan warga. “Nah, nanti bank sampah unitnya kan langsung berhubungan dengan warga tuh, ada yang sesuai kesepakatan,” jelas dia.
Dia pun mencontohkan, ada beberapa pengurus bank sampah tingkat RW yang sepakat dengan warga agar uang tersebut ditabungkan. Beberapa wilayah juga ada yang langsung membagikan uang tersebut ke setiap warga.
Subarna mengatakan, program ini cukup efektif membantu pemerintah mengurangi jumlah sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.
Dia berharap, masyarakat semakin antusias berkontribusi dalam program ini demi memudahkan pemerintah mengurangi jumlah sampah. (Ant)