Pasien COVID-19 Dalam Pengawasan di Rejang Lebong Tersisa 12 Orang
REJANG LEBONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebut, jumlah pasien COVID-19 di daerah itu yang berstatus dalam pengawasan petugas kesehatan, saat ini hanya tersisa 12 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir mengatakan, jumlah warga yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, terhitung sejak Juni 2020 hingga saat ini, mencapai 3.435 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.354 kasus dinyatakan sembuh, 69 kasus meninggal dunia, dan 12 kasus masih dalam pengawasan. “Pada hari ini, ada delapan kasus konfirmasi selesai isolasi atau dinyatakan sembuh, sehingga jumlah pasien yang masih dalam pengawasan tersisa 12 orang lagi,” kata dia, Senin (20/9/2021).
Pasien yang dinyatakan sembuh pada Senin (20/9/2021), terdiri dari dua orang dari Kecamatan Selupu Rejang, yakni kasus 3.412 dan 3.413. Kemudian kasus 3.417 dari Kecamatan Bermani Ulu Raya, serta lima orang dari Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) terdiri atas kasus 3.429, kasus 3.430, kasus 3.431, kasus 3.432, dan kasus 3.433.
Kendati demikian, ada penambahan satu kasus terkonfirmasi positif, yakni kasus 3.435 dengan jenis kelamin laki-laki, berusia 30 tahun dari Kecamatan Selupu Rejang. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri.
Untuk 12 kasus aktif yang tersisa tersebut, pasien yang berstatus masih dalam pengawasan baik, mereka yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit maupun mereka yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan isolasi terpusat. Jumlah sampel tes usap yang diambil dari masyarakat daerah itu untuk diperiksa di laboratorium mencapai 13.050 spesimen, dengan hasil 3.435 sampel dinyatakan positif dan 9.615 sampel dinyatakan negatif. (Ant)