Dua Wilayah di Kaltim Masih Menerapkan PPKM Level 4

Gubernur Kaltim, Isran Noor, saat mengikuti video conference (Vidcom) Monitoring dan Evaluasi PPKM Level IV di luar Jawa Bali, Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Minggu (5/9/2021) - foto Ant

SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), masih menyisakan dua wilayah, Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara, yang masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) level 4.

Sebelumnya, lima wilayah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan PPKM level tertinggi tersebut. “Perubahan ini patut kita syukuri, dari lima daerah level 4 berkurang menjadi dua. Dan itu masih kita tunggu penetapannya dari Pemerintah Pusat,” kata Gubernur Kaltim, Isran Noor, saat mengikuti video conference (Vidcom) Monitoring dan Evaluasi PPKM Level IV di luar Jawa Bali, Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Minggu (5/9/2021).

Vidcom tersebut dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, diikuti beberapa menteri terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Isran Noor mendengarkan penjelasan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Naional (KPC-PEN), Airlangga Hartato, terkait perkembangan kondisi dan situasi pengendalian COVID-19 di seluruh tanah air, yang melaksanakan PPKM level II, III maupun level IV termasuk Provinsi Kaltim.

Untuk Kaltim, yang tadinya ada lima daerah yang masih masuk level 4, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Paser berkurang dan tersisa dua daerah, Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.

Sementara itu, berdasarkan laporan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, realisasi anggaran dalam penggunaan biaya penanganan COVID di Kaltim sudah di atas 50 persen. “Alhamdulillah, dari monitoring dan evaluasi, realisasi anggaran untuk penanganan pamdemi kita tertinggi di Kalimantan dan di atas 50 persen” ujar Isran.

Lihat juga...