Banyak Praktik Penyimpangan Beasiswa KIP di PTS Jateng
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Jawa Tengah, masih menemukan penyimpangan dalam penyaluran atau penggunaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Jateng.
“Penyimpangan penyaluran beasiswa KIP ada beberapa jenis, mulai dari adanya pungutan registrasi, penyimpangan biaya hidup. Ada juga mahasiswa diminta menandatangani bukti penyetoran pemindah bukuan bank, menggunakan dana biaya hidup mahasiswa dari rekening mahasiswa ke rekening atas nama PTS,” papar Kepala LLDikti VI Jateng, Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri, DEA., saat dihubungi di Semarang, Kamis (16/9/2021).
Penyimpangan lainnya yang berhasil mereka temukan, yakni mahasiswa selama semester 1 dan 2 tidak menggunakan biaya hidup sebagaimana mestinya.
“Setelah buku tabungan dan rekening mahasiswa diberikan oleh PTS di akhir semester 2, dana biaya hidup yang tersisa masih sedikit dari sisa pemotongan untuk biaya administrasi PTS,” lanjutnya.
Ada juga mahasiswa yang belum cair dana biaya hidupnya dan tidak bisa membayar biaya sesuai tagihan PTS, diminta membuat surat pernyataan permohonan penundaan pembayaran dengan pilihan diangsur setiap bulannya dan membawa calon mahasiswa baru.
“Kita juga menemukan ada mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sebelumnya mendaftar melalui jalur reguler, telah membayar Uang Pendaftaran, DPA/Uang Gedung, dan SPP, setelah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah, biaya-biaya yang telah dibayarkan tersebut hanya dikembalikan sebesar 30 persen. Ini kan tidak benar, ” tegasnya.
Ditegaskan, temuan tersebut juga sudah mereka sampaikan kepada seluruh PTS di Jateng yang menerima beasiswa KIP untuk segera dievaluasi.