Tim Gabungan Perketat Pengawasan di Pelabuhan Tanjungkalian
MENTOK – Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan penumpang orang dan kendaraan yang keluar masuk Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.
“Pengetatan pengawasan ini kami lakukan untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19, sekaligus mengawal Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus SIswanto, di Mentok, Minggu (22/8/2021).
Pengetatan pengawasan tidak hanya dilakukan untuk para penumpang orang yang ingin menyeberang atau datang di pelabuhan tersebut, namun juga dilakukan kepada para pengemudi dan kondektur.
“Berbagai dokumen administratif sebagai kelengkapan persyaratan melakukan perjalanan harus lengkap, jika tidak sesuai atau tidak menyertakan akan ditunda keberangkatannya atau dikembalikan ke daerah asal bagi yang akan datang ke Pulau Bangka,” katanya.
Ia menjelaskan, beberapa persyaratan untuk melakukan perjalanan, seperti hasil pemeriksaan tes usap, keterangan telah disuntik vaksin Covid-19 minimal dosis satu dan surat tugas pendukung wajib dibawa saat akan menyeberang atau datang melalui Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.
Berbagai persyaratan tersebut juga sudah disampaikan kepada pengelola Pelabuhan Tanjung Api Api, Sumatra Selatan agar bisa bersama-sama menjalankan kebijakan itu bagi setiap calon penumpang.
“Sampai sejauh ini, berdasarkan verifikasi yang dilakukan petugas di lapangan, warga cukup patuh,” katanya.
Dalam pengawasan tersebut, personel Polres Bangka Barat bersama-sama personel TNI AL, TNI AD, petugas Satpol PP, ASDP, KSOP, Dinas Perhubungan, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Dinas Kesehatan daerah setempat, secara cermat melakukan pemeriksaan dokumen para calon penumpang pergi dan datang.