Sriwijaya Air Kembali Loloskan Penumpang Tanpa Dokumen Izin Masuk Kota Sorong
Tiga penumpang Sriwijaya Air dari Bandara Surabaya tersebut ditemukan saat Tim Satgas Penanganan COVID-19, melakukan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bandara Domine Eduard Osok, Kamis (5/8/2021).
Menurut dia, pihak maskapai sudah diberikan teguran berkali-kali, agar tidak meloloskan penumpang yang tidak memiliki surat izin masuk kota Sorong selama penerapan PPKM. Namun tetap saja masih ada penumpang yang lolos, sehingga memberikan kesan maskapai membandel. “Bahkan membuat catatan bahwa penumpang tersebut bertanggung jawab, jika dipermasalahkan di bandara tujuan, seolah tidak memahami aturan PPKM dan membenturkan Satgas dengan pelaku perjalanan,” ujarnya.
Temuan tersebut sudah berulang kali terjadi, sehingga dapat disimpulkan bahwa pihak maskapai Sriwijaya di bandara asal Surabaya, mengabaikan surat edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM. Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone, secara terpisah, membenarkan bahwa dalam melakukan pengawasan penerapan PPKM di Nandara Sorong, tim lapangan satgas menemukan tiga penumpang datang dari Makassar tanpa dilengkapi dokumen syarat perjalanan surat izin masuk Kota Sorong sesuai edaran Wali Kota tentang PPKM.