Semua Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan Bagi Ibu Hamil
Pada Senin (2/8), Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Mulai 2 Agustus 2021, vaksin Covid-19 sudah bisa diberikan bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi. Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil adalah vaksin Covid-19 platform mRNA, seperti Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac, atau sesuai ketersediaan. (Ant)