Selama PPKM, NLP Tabur Puja Cilacap Capai Enam Persen
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Terkait kredit macet tersebut, Sudaryanto mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan pendekatan kepada nasabah yang menunggak pembayaran angsuran, antara lain melalui para pengurus Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) yang tersebar pada tiap desa.
“Batas aman NPL itu 5 persen, jadi posisi kita sekarang sudah sangat tinggi, namun pihak Yayasan Damandiri memaklumi dengan kondisi sekarang ini dan tetap memperbolehkan pencairan kredit, karena tambahan modal usaha memang sangat dibutuhkan para pelaku UMKM saat ini,” tuturnya.
Salah satu pengurus Posdaya Lestari di Desa Limbangan, Kecamatan Wanareja, Darti Lestari mengatakan, ia beberapa kali mendatangi langusng nasabah yang macet dalam pembayaran angsuran dan kondisi mereka memang sangat terdampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, banyak pedagang kecil yang tidak bisa lagi berjualan dan pada akhirnya modal usahanya habis untuk menutup keperluan hidup sehari-hari.
“Karena itu, penyaluran bantuan kredit modal usaha yang terus dilakukan Yayasan Damandiri memang sangat membatu, supaya pelaku UMKM bisa bangkit kembali memulai usahanya,” ucapnya.