Selama Pandemi Covid-19, Pantauan TBC Turun
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Ramainya kasus COVID-19, mempengaruhi pada pemantauan penyakit TBC. Menurut data, pada tahun 2020 terjadi penurunan jumlah kasus temuan hingga setengah dari temuan tahun 2019.
Kementerian Kesehatan melaporkan data TBC di Indonesia tahun 2020 menunjukkan 67 persen kasus terjadi pada usia produktif. TBC atau Tuberkulosis adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium Tuberculosis yang masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan. TBC umumnya menyerang paru-paru.
Mengacu pada WHO Global Tuberculosis Report tahun 2020, 10 juta orang di dunia menderita TBC dan menyebabkan 1,2 juta orang meninggal setiap tahunnya. Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban TBC tertinggi di dunia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, menyatakan, diperkirakan untuk kasus TBC biasa di Indonesia mencapai 845 ribu dan 24 ribu untuk kasus TBC resisten atau kebal obat yang memerlukan masa penyembuhan lebih lama.
“Pengaruhnya pasti ada. Dari hasil pendataan tahun 2020, itu hanya ditemukan 30 persen dari total perkiraan. Dari 845 ribu kasus, yang ditemukan hanya 349 ribu,” kata Nadia, saat dihubungi, Jumat (20/8/2021).
Untuk kasus TBC resisten, lanjutnya, dari perkiraan 24 ribu kasus yang harusnya ditemukan, hanya 860 kasus.
“Kalau dibandingkan dengan temuan tahun 2018 dan 2019, temuannya bisa mencapai 60 persen dari estimasi kasus. Jadi bisa dibilang, pengaruhnya cukup besar. Dari 60 persen turun ke 30 persen,” ucapnya.
Ia menyebutkan penanggulangan TBC sudah dilakukan sejak tahun 1950-an, tapi kondisi Indonesia masih buruk.
Yaitu, masih menduduki peringkat negara dengan beban TBC tertinggi ke-2 di dunia dengan jumlah kasus sekitar 845.000 per tahun, dengan angka kematian sebanyak 98.000 atau setara dengan 11 kematian per jam.
“Karena itu, pemerintah sudah menyusun strategi dan langkah intervensi untuk menurunkan angka kejadian TBC menjadi 65 per 100 ribu penduduk dan angka kematian TBC menjadi 6 per 100 ribu penduduk,” ucapnya.
Strategi nasional eliminasi TBC terdiri atas penguatan komitmen dan kepemimpinan di tingkat pusat dan daerah, peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dan berpihak pada pasien, intensifikasi upaya kesehatan dan peningkatan penelitian, pengembangan serta inovasi.
“Langkah ini diharapkan bisa selaras dengan penanganan pandemi. Sehingga pantauan pada TBC bisa kembali meningkat, sekaligus masalah pandemi juga bisa selesai,” tandasnya.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Profesor Tjandra Yoga Aditama, yang dihubungi secara terpisah mengungkapkan, Peraturan Presiden tentang Penanggulangan Tuberkulosis dapat meningkatkan kembali upaya penemuan kasus TBC yang menurun sejak pandemi COVID-19.

“Walaupun saat inj yang diutamakan adalah pelayanan COVID-19 tapi layanan TB juga harus tetap berjalan,” ucapnya.
Data menunjukkan bahwa dengan adanya pandemi COVID-19, kondisi TBC mundur ke situasi 2013-2016.
“Kalau temuan kasus TBC turun 25 persen dalam 3 bulan, maka peningkatan yang terjadi adalah 190 ribu orang di skala global,” ucapnya lagi.
Oleh karena itu, dibutuhkan scaling up untuk penanganan TBC ini.
“Untuk jangka pendek, akses situasi dan pelayanan esensial harus tetap berjalan. Untuk jangka panjang dibutuhkan inovasi dalam pendeteksian dan pengobatan TBC agar target eliminasi TBC 2030 dapat tercapai,” pungkasnya.