Polres Polman Melakukan Penyekatan di Perbatasan Sulbar-Sulsel

Personel dari Polres Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Sulawesi Selatan dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19, Senin (9/8/2021) - Foto Ant
MAMUJU – Personel gabungan dari Polres Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu dilakukan, dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19.

Kasat Lantas Polres Polman, AKP Ferrix Sandhy Anggara SE  mengatakan, penyekatan yang dilakukan di jembatan timbang, Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, untuk mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penyekatan dilakukan, untuk menekankan mobilitas warga masyarakat yang akan melintas masuk ke wilayah Sulawesi Barat (Sulbar).

Warga yang melintas diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. “Setiap masyarakat yang melintasi penyekatan akan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.

Masyarakat yang diperbolehkan melintasi pos penyekatan adalah, mereka yang memiliki hasil tes PCR dan usap antigen, kemudian serta memiliki surat keterangan telah divaksin. Apabila tidak memiliki syarat tersebut, maka warga akan diminta untuk putar balik dan tidak diizinkan masuk ke wilayah Sulbar. Hal itu sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat.

Karena itu ia berharap, warga yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sulbar untuk memenuhi syarat protokol kesehatan dan PPKM tersebut. “Kami mengajak masyarakat untuk membatasi perjalanan, namun bila perjalanan harus terpaksa dilaksanakan maka harus menaati prokes dan PPKM ini,” ujarnya. (Ant)

 

Lihat juga...