Polres Polman Melakukan Penyekatan di Perbatasan Sulbar-Sulsel
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Ferrix Sandhy Anggara SE mengatakan, penyekatan yang dilakukan di jembatan timbang, Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, untuk mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penyekatan dilakukan, untuk menekankan mobilitas warga masyarakat yang akan melintas masuk ke wilayah Sulawesi Barat (Sulbar).
Masyarakat yang diperbolehkan melintasi pos penyekatan adalah, mereka yang memiliki hasil tes PCR dan usap antigen, kemudian serta memiliki surat keterangan telah divaksin. Apabila tidak memiliki syarat tersebut, maka warga akan diminta untuk putar balik dan tidak diizinkan masuk ke wilayah Sulbar. Hal itu sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat.