Permudah Skrining Persyaratan, Calon Penumpang di Bandara SMB II Wajib Unduh Aplikasi Peduli Lindungi

Ilustrasi. Suasana Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan - foto Dok Ant

PALEMBANG – Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, mewajibkan calon penumpang mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan. Hal itu untuk mempermudah proses skrining persyaratan penerbangan, selama pandemi COVID-19.

Executive General Manager Bandara SMB II, KRAT Tommy Ariesdianto mengatakan, hal itu diwajibkan karena di dalam aplikasi Peduli Lindungi ada dokumen syarat penerbangan seperti sertifikat vaksinasi dan hasil pemeriksaan tes usap antigen atau PCR, yang tersimpan secara digital. “Jadi dengan begitu petugas skrining akan lebih mudah dan mengeleminir antrean di bandara,” kata dia, MInggu (1/8/2021).

hasil tes usap akan terdeteksi di aplikasi Peduli Lindungi yang juga terkoneksi dengan laboratorium fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat atau swasta, yang telah terverifikasi sebagai Laboratorium terintegrasi dengan Peduli Lindungi. “Bandara sebagai Terminal Access Control, maskapai sebagai Checkin Counter Control dan KKP sebagai Health Validation Process Control pada aplikasi PeduliLindungi yang wajib diterapkan di Bandara,” jelasnya.

Diimbau, masyarakat supaya melakukan pemeriksaan tes COVID-19 di Laboratorium Faskankes, yang telah terintegrasi dengan Peduli Lindungi. “Mengartikan validasi hasil uji sampel tersebut dapat di pertanggung jawabkan, kalau diluar yang di rekomendasikan maka tidak akan terdeteksi di aplikasi tersebut,” imbuhnya.

Penggunaan aplikasi tersebut memiliki keuntungan, diantaranya dokumen tidak lagi berpindah tangan saat dilakukan validasi, sehingga lebih aman dari potensi terpapar virus COVID-19, keabsahan dokumen 100 persen asli, dan cepat proses validasinya (dalam hitungan detik) tidak perlu antre.

Lihat juga...