Pentingnya Mengajarkan Toleransi dan Kebhinekaan kepada Anak Sejak Dini

Menanggapi hal tersebut, Prijaji mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya akan perlindungan anak dan perempuan serta kesetaraan gender, lewat berbagai regulasi.

Beberapa di antaranya yaitu Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengarusutaman Gender Dalam Pembangunan Nasional, UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dan lainnya.

Lebih lanjut, Prijadi mengatakan kesadaran akan perlindungan perempuan dan anak serta pengasuhan anak juga terus digeliatkan melalui media sosial. “Kami juga hadir di media sosial, mengadakan Festival Keluarga untuk menggandeng kaum milenial,” kata dia.

Aktivis perempuan Islam dari lembaga penelitian yang digagas para santri dan tokoh pesantren Cirebon Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), Lies Marcoes, mengatakan cara mengenalkan dan mengajarkan keberagaman dan toleransi kepada anak bisa dimulai dari lingkungan terdekatnya.

Ia menutup, “Khazanah kita belajar ada di Indonesia; negara yang begitu kaya akan keberagamannya, dan itu adalah tempat kita membangun dan mengajarkan toleransi kepada anak.” (Ant)

Lihat juga...