Pelaku Usaha Wisata di Bangka Barat Didorong Daftar Sertifikasi CHSE
MENTOK – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong para pelaku usaha pariwisata mendaftarkan usahanya guna mendapatkan sertifikasi “cleanliness, health, safety, environment sustainability” (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Pendaftaran dan proses sertifikasi CHSE ini gratis sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat usaha pariwisata agar memenuhi standar pada bidang kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno di Mentok, Selasa.
Sejak tahun lalu Kementerian Parekraf mendorong agar para pelaku usaha pariwisata, seperti hotel, restoran, rumah makan, daya tarik wisata, pondok wisata, tempat penyelenggaraan kegiatan pertemuan, perjalanan insentif, konvensi dan pameran, arung jeram dan lainnya untuk mendaftarkan usahanya agar mendapatkan sertifikasi CHSE.
“Kami juga sudah memberikan sosialisasi, baik dengan pertemuan bersama para pelaku usaha maupun datang langsung ke tempat usaha agar mereka mendaftar sertifikasi CHSE,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini baru empat pelaku usaha pariwisata yang sudah mendaftar sertifikasi tersebut, bahkan salah satunya sudah mendapatkan sertifikat CHSE dari Kementerian.
Sampai saat ini, baru ada satu tempat usaha pariwisata di Kabupaten Bangka Barat yang mendapatkan sertifikat CHSE, yaitu Hotel Pasadena Mentok.
Selanjutnya akan menyusul tiga pelaku usaha lain yang sedang mendaftar, atau masih dalam proses audit, yaitu Homestay Sudirman 12 Mentok, Hotel Yasmin dan pengelola kampung wisata Airlimau.