Diprotes Petani, PJT Sukatani Cabut Jadwal Pemberian Air
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Pengamat Pengairan Perum Jasa Tirta (PJT) II, Sukatani, Kabupaten Bekasi, akhirnya mencabut jadwal gilir pemberian air melalui saluran Kali Cikarang Hilir di wilayah tugasnya. Hal tersebut setelah mendapat protes dari kalangan petani yang langsung mendatangi Kantor di Jalan Raya Pulo Sirih, Sukatani, Senin (23/8/2022).
“Saya minta maaf atas kekeliruan jika ada yang merasa dirugikan atas surat edaran yang ada. Secara resmi surat edaran itu tidak berlaku sebelum ada musyawarah mufakat yang melibatkan petani atau pun gabungan kelompok tani di wilayah aliran Kali Cikarang Hilir,” ucap Asmad, Supervisor Sungai dan Irigasi PJT II Sukatani dalam pertemuan dengan perwakilan petani.
Puluhan warga petani dari 16 desa di wilayah utara Kabupaten Bekasi, menggeruduk kantor pengamat PJT II di Sukatani. Mereka memprotes kebijakan jadwal gilir pemberian air di lahan sawah milik petani karena dianggap aturan sepihak.
Pasalnya petani Desa Jayabakti yang jadi pelopor pegiat air sungai Cikarang Hilir, selalu mengusahakan agar saluran air lancar dengan membersihkan sampah. Tapi, ketika air baru bisa mengisi pengempangan sungai dan belum sampai ke petak sawah, PJT II Sukatani telah mengeluarkan surat edaran jadwal gilir saluran air.
Petani menilai, belum waktunya PJT mengeluarkan surat aturan jadwal air. Mereka juga mempertanyakan ke mana pengawas air ketika sampah memenuhi jalur irigasi ke utara Bekasi. Petani selama bertahun-tahun masih sendiri membersihkan sampah tanpa ada dukungan dari pemerintah.
Sebelumnya, Pengawas Air dari PJT II Sukatani, telah membuat jadwal gilir pemberian air dengan alasan untuk mengatasi masalah kekeringan air di wilayah kerjanya. Demi aman dan tertibnya pemberian air maka dibuat jadwal.