BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, menyatakan sekitar 3.000 jemaah umrah di provinsi paling barat Indonesia itu menunggu jadwal keberangkatan ke Tanah Suci pada 2021, setelah tertunda berangkat akibat Covid-19 pada 2021.
“Saat ini 3.000 jdemaah umrah Aceh sudah siap berangkat pada 2020-2021, namun karena Covid-19 belum ada travel yang memberangkatkan jemaah ,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Arijal, di Banda Aceh, Jumat (6/8/2021).
Dia menjelaskan, Kemenag Aceh masih terus menunggu mekanisme pelaksanaan Umrah 2021 dari pemerintah pusat, setelah terbitnya keputusan yang membolehkan pelaksanaan ibadah Umrah pada 2021.
Arijal mengatakan, Pemerintah Arab Saudi telah memberikan sinyal pelaksanaan umrah bagi jemaah internasional mulai 10 Agustus 2021 dengan syarat yang ketat.
“Di antaranya terkait vaksinasi dan keharusan karantina 14 hari di negara ke tiga sebelum tiba di Arab Saudi, bagi sembilan negara, yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon,” katanya.
Menyangkut syarat karantina di negara ke tiga selama 14 hari, menurut Arijal Pemerintah Republik Indonesia sedang menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi agar syarat tersebut tidak diwajibkan bagi jemaah Indonesia.
“Lobi-lobi terus dilakukan oleh pemerintah kita, harapannya Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah kita melaksanakan Umrah tanpa harus karantina di negara ke tiga selama 14 hari,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Arab Saudi juga mensyaratkan penggunaan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson dan Johnson. Kemenag RI juga akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Pencegahan Covid-19 dan BNPB.
Sebab itu, hingga kini belum ada travel Umrah di Aceh yang memberangkatkan jemaah. Pihaknya dan travel masih menunggu informasi selanjutnya dari Pemerintah Arah Saudi terkait dengan mekanismenya.
“Seperti tahun lalu juga sudah dibuka peluang oleh Arab Saudi pada 1 November, sebagai miniatur pelaksanaan haji berikutnya pada waktu itu. Mekanisme sangat rumit dan sulit, yakni harus karantina, vaksinasi, tes PCR, sehingga pada waktu itu jemaah Umrah dari Aceh tidak berangkat,” katanya. (Ant)