Satgas Covid-19 Diminta Tindak Pelanggar Prokes di Pasar

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Sunaryo menjelaskan, penertiban dilakukan di Pasar Alok Maumere dan TPI Alok yang merupakan tempat yang paling ramai pengunjung setiap harinya, terutama saat pagi hari dan ditemukan masih banyak yang melanggar protokol kesehatan.

“Kami menemukan masih banyak warga yang belum mengenakan masker. Para pelanggar diberikan sanksi beruapa pembinaan dengan memberikan hukuman push up dan ditegur agar selalu menaati protokol kesehatan,” ucapnya.

Danramil Alok ini menjelaskan, penegakan kebijakan PPKM Mikro yang dilaksanakan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sikka, yang terus mengalami peningkatan.

Sunaryo tegaskan, dalam melaksanakan penertiban pihaknya mengedepankan sisi humanis da menjaga agar suasana tetap kondusif, sehingga selain memberikan sanksi, pelanggar juga diimbau untuk menaati protokol kesehatan.

“Kita berharap agar masyarakat yang berkativitas di pasar tradisional memiliki kesadaran dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Warga juga kami minta agar senantiasa mengikuti arahan dan imbauan pemerintah,” tuturnya.

Lihat juga...