Realisasi Dana Penanganan COVID-19 di Kalbar Baru Mencapai 13,39 Persen
“Kami meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan dana tersebut supaya penanganan pandemi COVID-19 lebih maksimal,” kata Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Edih Mulyadidi Pontianak, Senin (26/7/2021).
Edih menjelaskan, penyerapan dana Kalbar dari Dana Alokasi Umum (DAU), sampai dengan 17 Juli 2021 baru sebesar 13,39 persen. Sementara, total anggaran yang menjadi pagu sebesar Rp891,38 miliar. Penggunaan DAU untuk penanganan COVID-19 itu, diharuskan untuk lima jenis komponen yakni, penanganan COVID-19 bagi yang terkonfirmasi positif, vaksinasi, dana bagi kelurahan untuk penanganan pandemi, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya.
Ia menyebut, ketentuan dana penanganan COVID-19 yang bersumber dari DAU tersebut minimal 8 persen. Capaian terbesar di Kalbar adalah belanja kesehatan, sementara yang paling kecil adalah realisasi kelurahan. Penggunaan dana ini diharapkan dapat segera direalisasikan, terlebih Kalbar menjadi salah satu provinsi yang menjadi perhatian pemerintah pusat, lantaran penggunaan anggaran penanganan COVID-19 dianggap masih rendah.
Edih menyebut, ada beberapa faktor yang membuat terhambatnya realisasi dana penanganan COVID-19 di Kalbar. Di antaranya, refocusing anggaran baru dilakukan pada Maret dan pencairan insentif tenaga kesehatan yang dianggap pemerintah daerah agak ruwet. Selain itu, kasus COVID-19 yang fluktuatif, mekanisme pengadaan melalui lelang yang memerlukan waktu, serta sumber daya manusia yang terlalu diarahkan untuk pelayanan kesehatan. “Hal lainnya pelaporan yang lambat, dalam artian pembayarannya sudah dikerjakan tetapi pelaporannya lambat dibuat,” pungkasnya. (Ant)