Rayakan Ulang Tahun Langgar Prokes, Didenda

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Dia pun dikenakan denda sebesar Rp12 juta atau kurungan 20 hari untuk menebus semua pelanggaran yang diperbuat. Tetapi Putri, lebih memilih untuk langsung membayar denda dan langsung membuat surat pernyataan.

“Denda 12 juta, sebelumnya tadi saya udah melewati sidang dan juga sudah bayar denda langsung. Saya terima keputusan itu dan mengaku bersalah,” kata Juy kepada wartawan, usai sidang.

Ia pun meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas kejadian perayaan pesta ulang tahunnya dan bepesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku serta tidak mengikuti perbuatannya.

Lihat juga...