Prosedur Melahirkan Selama Pandemi Ditujukan untuk Keselamatan Ibu dan Bayi

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

JAKARTA — Persalinan selama pandemi memang berbeda jika dibandingkan sebelum terjadinya COVID-19. Hal ini diberlakukan untuk memastikan keselamatan calon ibu dan bayi yang akan dilahirkan.

Ahli Kandungan MRCCC Siloam Semanggi, Ardiansjah Dara Sjahruddin,SpOG, M.Kes menyatakan, persalinan di saat pandemi membutuhkan persiapan yang berbeda.

“Karena ada prosedur tambahan sebelum melahirkan untuk memastikan apakah calon ibu terpapar COVID 19 atau tidak. Begitu pula bagi pendampingnya. Jadi, sebaiknya memasuki trisemester pertama, calon ibu sudah memastikan akan melahirkan di rumah sakit mana,” kata Ardiansjah, saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).

Dengan menentukan sejak awal, prosedur pra persalinan dapat dilakukan dengan baik dan tidak terburu-buru, sehingga tidak menyulitkan calon ibu maupun pihak rumah sakit.

“Selain menentukan rumah sakit yang mana, calon ibu sebaiknya juga melakukan karantina mandiri selama beberapa Minggu sebelum melahirkan. Hal ini untuk memastikan calon ibu tidak terpapar COVID-19,” ujarnya.

Ardiansjah menekankan bahwa bayi yang baru lahir belum bisa membangun sistem imun tubuhnya sendiri. Sehingga menjadikan bayi sebagai salah satu pihak yang rentan terpapar.

“Setelah melahirkan nanti, bayi akan langsung kita pindahkan ke NICU, sementara ibu juga akan diisolasi mandiri,” ungkapnya.

Ia menyatakan, tidak ada larangan untuk melakukan persalinan secara normal di masa pandemi COVID 19 ini, selama tidak ada kendala persalinan, yang mengharuskan diambil tindakan Caesar.

“Tapi, beberapa rumah sakit memang menyarankan untuk Caesar saja. Dengan pertimbangan mempercepat proses persalinan dan mengurangi risiko penularan virus,” tandasnya.

Lihat juga...