Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Tujuh Kilogram Sabu-Sabu

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolres Aceh Utara, Rabu (21/7/2021) - Foto Ant
BANDA ACEH – Kepolisian Resor Aceh Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat tujuh kilogram, serta menangkap tiga pelaku diduga pembawa barang haram tersebut.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto mengatakan, para pelaku ditangkap secara terpisah di Desa Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara dan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. “Ketiga pelaku berinisial IR (40), S alias LIS (25), dan MA alias Bada (23). Tersangka IR ditangkap pekan lalu di perumahan nelayan di Desa Ulee Rubek,” kata AKBP Tri Hadiyanto, Rabu (21/67/2021) malam, didampingi Wakapolres, Kompol Joko Kusumadinata, dan Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Samsul Bahri.

Pelaku S, ditangkap saat petugas menggerebek rumahnya dan menemukan ransel atau tas punggung berisi tujuh paket sabu-sabu berjumlah tujuh kilogram. Tas ransel tersebut ditemukan di loteng rumah S. “Pada saat penggerebekan, pelaku S alias LIS tidak berada di rumah tersebut. Pelaku S kabur ke Aceh Tamiang. Petugas mengejar S ke daerah tersebut, bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang,” kata AKBP Tri Hadiyanto.

Petugas akhirnya menangkap pelaku S alias LIS di di kawasan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Bersama S, polisi turut menangkap MA alias Bada. “Saat penangkapan, kedua pelaku melawan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Petugas menembak betis keduanya,” katanya.

Dari pemeriksaan, pelaku IR berperan membantu memindahkan sabu-sabu dari pinggir laut ke sepeda motor penjemput. Sementara, pelaku S alias LIS dan MA alias Bada, berperan menjemput sabu-sabu dengan perahu motor nelayan di tengah laut. Ketika dijemput di laut, barang terlarang tersebut sebanyak tiga karung. “Polisi juga sudah menetapkan empat pelaku lainnya sebagai DPO. Mereka memiliki peran masing-masing, termasuk pengendali penyelundupan sabu-sabu tersebut,” kata AKBP Tri Hadiyanto. (Ant)

Lihat juga...