Kasus Pidana Umum di Kejari Padang Didominasi Perkara Narkoba
Dari 491 perkara tindak pidana umum yang ditangani kejaksaan periode Januari-Juni 2021, tiga puluh persen di antaranya merupakan perkara penyalahgunaan narkoba. “Kasus narkoba masih menjadi kasus yang paling banyak ditangani, setelah itu kasus pencurian,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera, Rabu (21/7/2021).
Hal itu disampaikannya, saat menggelar jumpa pers memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2021, didampingi Kepala Seksi Intelijen Roni Saputra, Kepala Seksi Pidana Khusus Therry Gutama, dan kepala seksi lain di Kejari Padang.
Sedangkan untuk fungsi pencegahan, Kejari Padang memiliki program penyuluhan hukum kepada masyarakat dan pelajar. Namun saat ini program tersebut terkendala pandemi COVID-19. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat ikut mengambil peran, dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika di daerah setempat. “Setidaknya masing-masing dari kita bisa mengawasi orang-orang atau keluarga terdekat, perlu diingat bahwa narkotika banyak menyasar generasi muda,” katanya. (Ant)