Penyaluran BLT Dana Desa di Kabupaten Bekasi Dipercepat

CIKARANG, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa termin kedua tahun 2021 sebesar Rp300 ribu kepada setiap penerima manfaat.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan percepatan penyaluran BLT ini sangat diperlukan masyarakat untuk mencukupi kebutuhan warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Kita sudah menginstruksikan agar seluruh pemerintah desa segera melakukan penyaluran BLT kepada masyarakat, saya kemarin ikut membagikan langsung ke desa,” katanya di Cikarang, Kamis (29/7/2021).

Dani mengungkapkan percepatan penyaluran bantuan tersebut dikarenakan pencairannya baru sampai pada bulan Juni kemarin. Kabupaten Bekasi mendapat alokasi bantuan senilai Rp111 miliar untuk program tersebut tahun ini.

Bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu itu diberikan kepada warga terdampak pandemi COVID-19 di luar penerima bantuan serupa dari pemerintah yang terinput dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan sebanyak 31.015 warga Kabupaten Bekasi telah terdata sebagai keluarga penerima manfaat program ini hingga akhir Desember 2021.

Hingga Juli 2021, kata dia, realisasi pencairan anggaran tersebut sudah mencapai Rp47,43 dari total Rp111,65 miliar bantuan yang diterima sampai akhir tahun ini.

“Jadi realisasinya sudah hampir 50 persen dan kami pastikan bantuan ini sampai langsung ke warga yang memang berhak untuk menerima,” katanya.

Dia menjelaskan bantuan tersebut diberikan langsung oleh Bank BJB kepada penerima sehingga dapat dipastikan tidak ada pemotongan maupun pungutan atas bantuan yang dimaksud.

Lihat juga...