Pengelola Wisata di Banyumas Siap Patuhi PPKM Darurat

Editor: Makmun Hidayat

BANYUMAS — Penutupan seluruh tempat wisata terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Banyumas dapat dipahami oleh para pengelola objek wisata. Mereka menyatakan tidak keberatan dan siap untuk mematuhi aturan PPKM Darurat.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, saat keputusan PPKM Darurat dan ternyata Kabupaten Banyumas masuk di dalamnya, pihaknya langsung berkomunikasi dengan para pengelola wisata dan secara umum mereka sepakat.

“Pengelola wisata sepakat untuk mematuhi aturan PPKM darurat dan menutup tempat wisata selama 17 hari, tidak ada protes, sudah terbangun kesadaran bersama untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata Asis, Minggu (4/7/2021).

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani memantau penutupan wisata di Sumbang, Kabupaten Banyumas, Minggu (4/7/2021). -Foto: Hermiana E. Effendi

Menurutnya, untuk pengelola wisata relatif lebih tertib dan dapat memahami kebijakan yang diterapkan. Mulai hari Sabtu (3/7/2021), seluruh tempat wisata di Kabupaten Banyumas sudah tutup. Dan baru diperbolehkan buka kembali setelah tanggal 20 Juli mendatang.

“Walaupun dipastikan mereka akan rugi dengan adanya penutupan wisata selama 17 hari, namun dengan kesadaran bahwa semua itu demi kebaikan bersama, maka bersedia untuk mematuhi,” terangnya.

Namun, lanjut Asis, yang memerlukan pengawasan lebih justru pada kalangan rumah makan dan warung-warung makan. Karena masih tetap ada yang melayani makan di tempat, padahal sesuai aturan tidak diperbolehkan makna di tempat. Rumah makan dan warung boleh buka, namun hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang.

Lihat juga...