Pemkot Pekalongan Kaji Penerapan Lockdown Lokal
PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), mengkaji penerapan lockdown lokal atau di penguncian di tingkat Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW), yang berada di wilayah zona merah. Hal itu sebagai cara untuk menahan laju penyebaran COVID-19.
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid mengatakan, penerapan lockdown tersebut dilakukan, seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di daerah tersebut. Sebagai respon cepat dari tujuh instruksi Gubernur Jateng kepada kepala daerah di 25 kabupaten dan kota. “Saat ini, tercatat ada 25 kabupaten dan kota di Jateng yang masuk kategori zona merah, termasuk Kota Pekalongan. Oleh karena, kami secepatnya untuk melangkah antisipasi menahan laju penyebaran COVID-19,” katanya.
Tujuh intsruksi Gubernur Jateng tersebut antara lain, bupati dan wali kota wajib melakukan pembatasan total (lockdown) pada tingkat RT/RW/desa dan kelurahan, yang masuk kategori zona merah. Pada lockdown itu, pemerintah daerah akan membatasi mobilitas warga keluar dan masuk wilayah RT/RW, maksimal pukul 20.00 WIB. Semua warga dilarang beraktivitas di luar jam itu, kecuali darurat.
Instruksi lainnya, warga dilarang berkerumun, yang melibatkan lebih dari tiga orang, melarang keramaian di tempat umum, dan meminta kegiatan keagamaan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing, sampai wilayahnya tidak lagi masuk kategori zona merah. “Di Kota Pekalongan, ada beberapa RT/RW berzona merah, bahkan di RT tempat saya tinggal yaitu Pesindon, juga sudah ada yang memberlakukan lockdown,” kata Afzan.
Ia mengatakan, saat ini upaya lockdown lokal terus dikoordinasikan dengan pihak kelurahan dan kecamatan, untuk pelaksanaan tersebut dan menggencarkan penyemprotan disinfektan ke rumah warga yang terpapar positif COVID-19. Selain itu, pemkot juga terus melakukan akselerasi cakupan vaksinasi COVID-19 secara massal, yang kini sudah menyasar kepada karyawan di sejumlah pabrik dan masyarakat. Termasuk berkoordinasi dengan Pemprov Jateng, untuk pemenuhan pasokan oksigen di rumah sakit. “Kami berharap melalui vaksinasi massal ini kasus COVID-19 dalam jangka satu minggu atau dua minggu ke depan bisa turun,” pungkasnya. (Ant)