Mensos Risma: Bansos Rp600.000 Segera Dicairkan
PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan, dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200.000/KPM/bulan. Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 KPM dengan indeks Rp300.000/KPM/bulan. BST disalurkan melalui kantor pos.
Penerima BST merupakan masyarakat miskin yang belum terdata pada DTKS dan terdampak pandemi. BST disalurkan pada Mei dan Juni, yang pencairan anggarannya segera dilakukan. (Ant)