Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Periksa Satgas Covid-19 Sikka Terkait Dugaan Penganiayaan

Editor: Koko Triarko

Kuasa hukum korban dan LBH Komnas PHD dan HAM NTT, Senopati Idara, saat ditemui di rumah kliennya di Lingkar Luar, Kelurahan Kota Baru, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Jumat (9/7/2021). -Foto: Ebed de Rosary

MAUMERE – Kuasa hukum korban pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas patroli gabungan Satgas Covid-19, meminta agar penyidik segera memeriksa petugas patroli Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang bertugas saat kejadian.

“Tadi kami sudah ke Polres Sikka meminta untuk segera memeriksa 24 petugas patroli gabungan Satgas Covid-19 yang bertugas pada tanggal 6 Juli 2021 lalu,” kata Senopati Idara, kuasa hukum Emanuel Manda, korban pengeroyokan dan penganiayaan saat ditemui di Kelurahan Kota Baru, Maumere, Jumat (9/7/2021).

Senopati menyebutkan, pihaknya juga mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang telah dilaporkan oleh kliennya tersebut.

Ia mengatakan,dengan begitu kliennya selaku pelapor bisa merasa proses ini tidak bertele-tele dan bisa mendapatkan kepastian hukum.

Korban penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum petugas patroli gabungan Satgas Covid-19, Emanuel Manda, dan istrinya, Nova Piterson, saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Kota Baru, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Jumat (9/7/2021). -Foto: Ebed de Rosary

Dia menegaskan, jika pada malam kejadian tidak ada petugas patroli yang datang ke rumah kliennya, maka tidak ada kejadian pengeroyokan dari Satgas Covid-19 kepada kliennya.

“Ada saksi istri korban dan hasil visum. Kita telah meminta penyidik Polres Sikka untuk mengambil visum tersebut,” tegasnya.

Senopati juga mengaku telah bersurat kepada Propam Polda NTT, Irwasum Polri, dan Kompolnas, agar ikut mengawasi perkara ini karena ada dugaan keterlibatan oknum aparat dari Polres Sikka.

Lihat juga...