Daop 8 Surabaya Batalkan 17 Perjalanan KA Selama PPKM Darurat

Lukman mengatakan, meski beberapa KA dibatalkan, namun masih menyisakan 15 perjalanan KA jarak jauh dan 3 KA lokal relasi Surabaya-Sidoarjo.

“Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket, dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121. Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen diluar bea pesan oleh KAI,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pembatalan tiket dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA (H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket).

“Kami dari PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM darurat. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19,” katanya. (Ant)

Lihat juga...