AJI Bandar Lampung Minta Pemerintah Hindari Jumpa Pers Tatap Muka

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

“Sebaiknya menghindari wawancara doorstop yang membuat jurnalis berdekatan dengan narasumber dan jurnalis lain. Bila pun mesti dilakukan, jurnalis harus mengetatkan protokol keamanan peliputan,” ujarnya.

Hendry Sihaloho juga mengingatkan perusahaan media memerhatikan keselamatan para jurnalis dalam tugas peliputan. Misal, menyediakan alat pelindung diri (APD) dan fasilitas tes rapid dan tes swab/PCR kepada jurnalisnya. Pada masa krisis kesehatan seperti pandemi Covid-19, jurnalis memainkan peran kunci dalam menyediakan informasi yang akurat bagi publik. Apalagi di tengah menyebarnya infodemik, kehadiran jurnalis dibutuhkan untuk menyediakan berita sesuai fakta dan berbasis sains.

Sayangnya, tidak seluruh jurnalis mendapatkan dukungan memadai dari tempatnya bekerja. Hasil riset AJI pada November 2020 yang menyasar 700-an jurnalis se-Indonesia, sebanyak 37,1 persen responden mengaku tidak mendapatkan alat pelindung diri. Selain itu, 63,8 persen responden tidak mendapatkan fasilitas layanan tes cepat dan tes swab/PCR.

Kondisi ini menyebabkan jurnalis menjadi salah satu pihak paling rentan terinfeksi Covid-19. Pendataan AJI sepanjang Maret 2020 hingga 5 Juli 2021, terdapat 388 jurnalis yang terinfeksi Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan jurnalis meninggal dunia.

“Sebagai pemberi kerja, perusahaan media bertanggung jawab atas keselamatan para jurnalisnya. Tanggung jawab itu mesti dijalankan dengan optimal,” kata Hendry.

Upaya menjaga keselamatan saat tugas jurnalistik dilakukan oleh sejumlah jurnalis. Jupri, salah satu jurnalis yang bertugas di Lampung Selatan untuk salah satu televisi nasional mengaku telah menerima vaksin Sinovac tahap pertama. Meski demikian edukasi telah diperolehnya dari perusahaan tempatnya bekerja. Ia tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan tugas liputan.

Lihat juga...