Zona Merah, Semua Objek Wisata di Kebumen Tutup

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

KEBUMEN – Kabupaten Kebumen kembali masuk zona merah, sehingga Pemkab Kebumen mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh objek wisata. Penutupan objek wisata tersebut dilakukan hingga akhir bulan Juni ini.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan, kebijakan penutupan objek wisata berlaku secara keseluruhan, baik objek wisata di bawah pengelolaan pemkab maupun swasta. Bahkan untuk objek wisata desa juga harus tutup.

“Kita kembali masuk zona merah, karena itu berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan, sehingga untuk sementara waktu, seluruh objek wisata di Kebumen ditutup total,” katanya, Minggu (27/6/2021).

Penutupan seluruh objek wisata tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) bupati Kebumen nomor 443/1173 terkait upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kebumen. Penutupan seluruh objek wisata dilakukan mulai tanggal 22 Juni hingga tanggal 30 Juni mendatang.

Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Pariwisata Kebumen, Nugroho Tri Waluyo, menambahkan, untuk wisata desa yang dikelola oleh kelompok sadar wisata (pokdarwis) juga ditutup. Dan bagi pengelola wisata yang masih membandel dengan tidak menutup objek wisatanya, akan dikenakan sanksi tegas.

“Akan ada pemantauan dari satgas Covid-19 di kecamatan-kecamatan, dan bagi pengelola tempat wisata yang tidak menutup usahanya, akan dikenakan sanksi tegas, mengingat saat ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen mengalami peningkatan cukup tajam,” tuturnya.

Selain menutup seluruh objek wisata, kata Nugroho, pengelola tempat wisata serta para pegawai di sektor pariwisata juga akan dijadwalkan untuk melakukan vaksin. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan, sehingga saat tempat wisata sudah diperbolehkan beroperasi kembali, sudah bisa dipastikan para pelaku wisata sudah menjalani vaksinasi.

Tak hanya tempat wisata yang ditutup, Pemkab Kebumen juga menutup seluruh tempat hiburan malam dan tempat karaoke untuk sementara waktu.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 28 desa di Kabupaten Kebumen saat ini masuk dalam zona merah dan membuat Kabupaten Kebumen juga masuk dalam daftar zona merah. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai kembali diterapkan dengan ketat di wilayah Kebumen.

“Saat ini 28 desa masuk zona merah yang tersebar pada beberapa kecamatan dan pada seluruh kecamatan juga terdapat kasus positif Covid-19. Untuk penambahan angka positif kemarin ada 157 orang, untuk yang sembuh ada 66 orang dan yang meninggal dunia ada 3 orang,” kata juru bicara tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto.

Lihat juga...