Teknik Ubinan, Cara Mudah Menghitung Produktivitas Hasil Pertanian

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang memperkenalkan teknik ubinan kepada para petani padi dan tanaman palawija, seperti jagung, kedelai, singkong dan lainnya.

“Metode ubinan menjadi cara yang umum dilakukan kelompok tani, untuk memprediksi luasan panen pada setiap masa tanam. Ubinan dapat diterapkan pada budidaya padi atau palawija. Caranya juga sederhana, cukup mengukur beberapa meter luasan, sebagai contoh atau tolok ukur dari seluruh lahan yang ingin kita ketahui hasilnya,” papar Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur, saat dihubungi di Semarang, Senin (28/6/2021).

Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur, saat dihubungi di Semarang, Senin (28/6/2021). Foto: Arixc Ardana

Dipaparkan, melalui metode pengubinan ini, hasil panen baik padi atau palawija, dapat diketahui secara perkiraan.

“Jadi nanti bisa dihitung, biasanya kan kalau kita menanam padi atau palawija, penasaran kira-kira hasilnya berapa yang didapat. Untuk bisa mengetahuinya kan harus dipanen semua dulu, namun dengan cara ubinan ini, bisa diperkirakan jumlah hasil yang didapat,” terangnya.

Tidak hanya itu, dengan metode ubinan tersebut, bisa diperbandingkan antara hasil nyata yang diperoleh dan perkiraan.

“Ya petani bisa tahu hasilnya, dihitung dengan benar, tidak hanya sekadar mengira-ngira, jadi hasilnya pasti,” tandasnya.

Sementara, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dispertan Kota Semarang, Shoti’ah, menuturkan dalam penerapan metode ubinan, ada cara dan rumus yang digunakan.

“Ubinan ini untuk melihat perkiraan hasil panen tanaman padi atau palawija, melalui titik sampel dengan cara diukur dengan ukuran 2,5 x 2,5 meter persegi, yang kemudian hasilnya diukur dan ditimbang. Hasil inilah dapat dijadikan dasar dalam penentuan produksi dalam 1 hektare luasan lahan,” terangnya.

Dalam penerapannya pun relatif mudah. Pertama dengan menentukan titik yang akan diubin, kemudian ukur area ubinan 2,5 meter x 2,5 meter. Selanjutnya, tanaman yang ada di area ubinan tersebut dipanen dan ditimbang.

“Setelah itu dapat dihitung, rumusnya hasil ubinan dikali luas per hektare dibagi jumlah luasan ubinan. Contohnya, hasil ubinan 5 kilogram kemudian dikalikan 10.000 (1 hektare) dibagi 6,25 (jumlah luasan ubinan dalam satu hektare-red), hasilnya 8.000 kilogram atau 8 ton per hektare. Atau cara mudahnya, hasil ubinan dikali 1.600. Itu hasil perkiraan untuk luas lahan satu hektare,” terangnya.

Lalu bagaimana jika lahan tersebut luasannya tidak sampai satu hektare? “Mudah saja, tinggal hasil perkiraan dibagi luas lahan. Misalnya luas lahan hanya setengah hektare, ya 8 ton dikali 0,5, hasilnya 4 ton, begitu seterusnya,” tandasnya lebih jauh.

Dijelaskannya, Dispertan Kota Semarang juga baru saja melaksanakan kegiatan ubinan jagung varietas Pertiwi di kelompok tani (KT) Kuncen Farm, Kelurahan Bubakan Kecamatan Mijen.

Dengan didampingi PPL wilayah Mijen dan Petugas Bidang Tanaman Pangan, dari hasil ubinan 2,5 meter didapatkan jumlah tanaman 46 pohon dengan berat ubinan 9,980 kilogram.

“Hasilnya, dapat diperkirakan mencapai 15,96 ton per hektare. Jika dikonversi ke kering panen, 15,96 ton x 70% = 11,17 ton per hektare atau 15,96t on x 56,73% = 9,05 ton/ha kering pipil,” terangnya.

Pihaknya berharap dengan program ini dapat berkelanjutan dan mendukung pertanian di Kota Semarang.

Lihat juga...