Satu Lagi Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Antam Ditahan Jaksa
Sebelumnya, penyidik Kejagung melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proses pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara seluas 400 hektare di Kabupaten Sarolangun, Jambi, dari anak perusahaan PT Antam Tbk. (Baca: https://www.cendananews.com/2021/06/empat-tersangka-kasus-korupsi-anak-perusahaan-antam-ditahan-jaksa.html) (Ant)