Ponorogo, Ngawi dan Bangkalan Berstatus Zona Merah COVID-19
SURABAYA – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur menyatakan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Bangkalan, statusnya berada di zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona.
“Pekan lalu hanya Bangkalan, tapi pekan ini bertambah dua kabupaten yang statusnya zona merah,” ujar anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur, dr. Makhyan Jibril, Rabu (23/6/2021) malam.
Menurutnya, salah satu indikasi yang digunakan untuk menentukan status risiko penularan adalah, keterpakaian tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit. Di tiga kabupaten tersebut, saat ini menghadapi lonjakan kasus penularan COVID-19, sehingga tingkat keterpakaian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) untuk pasien di rumah sakit di wilayah itu juga meningkat.
“Ponorogo dan Ngawi berubah statusnya, karena selama sepekan terakhir kenaikan kasus aktifnya signifikan, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari pekan sebelumnya, sehingga otomatis alarm zona merah muncul,” jelasnya.
Di Ponorogo, jumlah kumulatif warga yang terserang COVID-19 hingga Rabu, tercatat sebanyak 4.548 orang, dengan perincian 3.913 orang sembuh, 487 orang meninggal dunia, dan 148 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat. Di Ngawi, jumlah kumulatif warga yang terserang COVID-19 hingga Rabu, tercatat sebanyak 2.899 orang. Dengan perincian 2.505 orang sembuh, 297 orang meninggal dunia, dan 97 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.
Sedangkan, di Bangkalan jumlah kumulatif warga yang terserang COVID-19 hingga Rabu, tercatat sebanyak 3.094 orang dengan perincian 1.789 orang sembuh, 300 orang meninggal dunia, dan 1.005 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.