Mobilitas Warga di Jateng Dibatasi Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

“Termasuk juga standarisasi penanganan kasus covid-19 juga harus sama. Jumlah tempat tidur ICU dan isolasi, juga harus ditingkatkan minimal 40 persen dari yang sudah tersedia saat ini. Ketersediaan obat, alat kesehatan, oksigen dan SDM tenaga kesehatan di masing-masing rumah sakit juga harus menjadi perhatian,” ucapnya.

Selain itu, untuk mengatasi angka keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR), pihaknya juga minta agar seluruh aset pemerintah yang memungkinkan untuk digunakan sebagai tempat isolasi atau karantina, segera difungsikan.

“Jangan lupa, percepatan vaksinasi covid-19 juga terus dilakukan. Sentra-sentra vaksinasi segera dibuat, untuk mempercepat pelaksanaan. Silahkan bekerjasama dengan asosiasi dan komunitas untuk percepatan,” tegas Ganjar.

Tercatat saat Kabupaten/Kota di Jateng yang masuk resiko tinggi, diantaranya Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Kabupaten Magelang, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, dan Cilacap.

Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memparkan, saat ini Pemkot Semarang sudah memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penerapannya, seluruh tempat wisata dan hiburan di Kota Semarang ditutup sementara.

“Tidak hanya itu, jam operasional tempat usaha, PKL, toko modern juga kita batasi hingga pukul 20.00 WIB. Ini tentu sudah sesuai dengan instruksi gubernur. Jadi kita sudah menerapkannya,” terangnya.

Terkait sentra vaksinasi, saat ini di Kota Semarang juga sudah menerapkan. Terbaru sentra vaksinasi dibuka di Kecamatan Pedurungan, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) dan Unika Soegijapranata.

Lihat juga...