Forkopimda Bekasi Keluarkan Instruksi Bersama Karantina Wilayah RT/RW

Editor: Makmun Hidayat

Medan Satria Lockdown Lokal

Camat Medan Satria Lia Erliani menyampaikan di wilayahnya terdapat klaster penyebaran Covid-19 berjumlah 26 orang di satu lingkup RT. Saat ini wilayahnya melakukan karantina mikro atau lockdown lokal di bawah pantauan langsung Kapolres dan Satgas Covid19 Kecamatan Medansatria Kota Bekasi.

Lockdown lokal sudah dilakukan sejak kemarin, di lokasi RT/RW 02/25 Kelurahan Pejuang,” ungkap Camat Medan Satria, Lia Erliani, kepada Cendana News.

Satgas tegasnya telah menemukan klaster penyebaran Covid 19 dengan jumlah terpapar  hingga sore kemarin mencapai 26 orang, yang terdiri dari 9 KK  di mana. 19 orang warga melakukan isolasi mandiri,  7 orang di rawat di faskes.

“Ini hasil 3 T yang dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Medansatria didapatkan keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi,” sambungnya.

Langkah yang dilakukan saat ini sesuai dengan Instruksi Bersama Forkompimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di tingkat RT 2  dan kegiatan 3 T terus dilakukan.

Pelaksanan Lockdown lokal dipantau langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid19 Kecamatan Medansatria melalui posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW. Selain itu pada rumah warga yang terkonfirmasi juga diberikan tanda plang yang menyatakan sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni  hingga 19 Juni 2021.

Lihat juga...