Begini Dampak Jam Operasional Pusat Hiburan Malam Dibatasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Aktivitas masyarakat yang akan menikmati suasana malam dan menikmati kuliner jadi harapannya. Namun imbas pembatasan, ia menyebut omzet menurun dua kali lipat dibanding kondisi normal.
Sania, salah satu pemilik toko di Jalan Kartini mengaku tutup sejak sore. Ia mengaku normalnya akan tutup pukul 22.00 WIB karena mal atau pusat perbelanjaan di depan usahanya akan tutup sekitar pukul 22.00.
Membuka usaha penjualan smartphone, asesoris dan pulsa ia menyebut pembatasan jam operasional berdampak baginya. Ia menyebut harapannya kerap adanya pelanggan membeli kuota hingga pulsa.
“Banyak jasa ojek online membeli paket internet dan asesoris hingga malam, tapi kini dipercepat tutupnya,” ungkap Sania.
Selain Sania, pelaku usaha penyewaan permainan anak-anak di Taman Gajah dan Taman Dipangga tutup lebih cepat.
Harsoni, salah satu penyedia wahana permainan sepeda, motor mini memilih buka sejak pagi. Ia mulai membereskan peralatannya sebelum pukul 20.00. Sebab satuan tugas Covid-19 akan membubarkan aktivitas pada taman yang kerap menjadi lokasi rekreasi warga tersebut.
Harsoni bilang pelaku usaha sebutnya memilih jalan tengah dengan mengikutu aturan. Ia yang bisa membuka usaha hingga pukul 23.00 WIB bahkan mengaku mengalami penurunan omzet hingga ratusan ribu.
Sebagai pelaku usaha jasa rekreasi selama Covid-19 ia juga menyebut belum pernah mendapat bantuan finansial untuk modal. Bantuan berupa sembako sebutnya diperoleh meski sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sejumlah rekan pelaku usaha rekreasi mengalami dampak dari pembatasan jam operasional sehingga omzet anjlok,” ulasnya.
Meski pemberlakuan protokol kesehatan ketat dilakukan pada taman Gajah, aturan PPKM Mikro sebutnya tetap dipatuhi.