Antisipasi Kerumunan, Mal Pelayanan Publik Bekasi Buka Lebih Awal

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Mengantisipasi terjadinya kerumunan, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai besok membuka lebih awal pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) BTC Mal Bekasi.

“Besok kebijakan membuka lebih awal mulai pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini dilakukan melihat banyaknya antrean warga hingga menyebabkan kerumunan di lantai dasar BTC Mal,” ungkap Sajekti Rubiyah, Kabag Humas Kota Bekasi, Rabu (16/6/ 2021).

Dikatakan, pemberlakuan itu juga menyusul perpanjangan kembali, Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, terhitung sejak 15 Juni sampai dengan 30 Juni 2021 melalui surat edaran Wali Kota Bekasi.

Keputusan buka lebih awal dikarenakan antrean warga terlihat terjadi di salah satu gerai, yakni pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil melalui manual.

Di MPP BTC Mal, Disdukcapil tetap memberikan pelayanan, namun hanya terbatas menyediakan 60 antrean layanan khusus untuk KTP hilang dan rusak.

“Mulai besok Petugas URC berjaga pukul 06.00 WIB, untuk pembagian nomor antrean. Sementara tim Disdukcapil juga akan mengatur pembagian lokasi ruang tunggu sementara di lantai dasar, dan lobi depan MPP,” lanjutnya.

Antrean warga juga telah dilakukan penanganan melalui URC dan tim front office dengan memberikan nomor antrean sementara untuk mengurai kerumuman di lantai dasar. Tim MPP BTC Mal juga terus berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP untuk mengondisikan banyaknya antrean saat itu.

Pemerintah Kota Bekasi juga menginformasikan Mal Pelayanan Publik tidak hanya ada di BTC Mal Bekasi Timur, tapi tersedia alternatif lain di dua MPP lainnya di Gerai Pelayanan Publik (GPP) Mal Cibubur Jatisampurna dan Atrium Pondok Gede, Kecamatan Pondok Gede.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi juga menginfokan Layanan Daring E-Open Disdukcapil Kota Bekasi sementara ini tidak bisa diakses pemohon atau warga dan Satgas Pemantauan dan Monitoring (Pamor) Kelurahan.

Namun, Disdukcapil tetap memastikan pelayanan secara offline atau manual bisa diakses di 12 kecamatan dan 3 Mal Pelayanan Publik/Gerai Pelayanan Publik.

Dalam kesempatan itu, Sajekti juga menginformasikan bagi warga Kota Bekasi yang akan mengikuti vaksinasi dapat mendaftarkan diri di puskesmas pada wilayah tempat tinggalnya.

Warga dapat mendaftarkan diri dan petugas akan membantu melakukan proses pendataan serta screening  dengan membawa identitas diri KK dan KTP.

Berikut jadwal vaksinasi sesuai zona wilayah yang ada di Kota Bekasi:

1. Tanggal 19 Juni 2021 Wilayah 1, meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara.
2. Tanggal 23 Juni 2021 Wilayah 2, meliputi Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Mustika Jaya, Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Rawalumbu.
3. Tanggal 26 Juni 2021 Wilayah 3, meliputi Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondokgede, Kecamatan Pondokmelati, Kecamatan Jatisampurna.

Lihat juga...