Semarang Buka Vaksinasi untuk Masyarakat Umum Non Lansia, ini Syaratnya

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kesehatan, sudah membuka kesempatan bagi masyarakat umum, untuk mengikuti vaksinasi covid-19. Meski demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi, agar bisa divaksin.

“Saat ini, prioritas vaksinasi covid-19 masih untuk lansia. Ditambah tenaga pengajar seperti guru dosen dan tenaga kependidikan lainnya, karena Juli 2021 mendatang diharapkan sudah dilakukan perkuliahan atau sekolah secara tatap muka,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, Abdul Hakam saat dihubungi di Semarang, Jumat (7/5/2021).

Meski demikian, pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat umum ber-KTP Semarang, yang ingin mengikuti vaksinasi covid-19, melalui layanan drive thru di halaman Balai Kota Semarang, yang sudah dimulai sejak Senin (3/5/2021) lalu.

“Pelayanan vaksinasi bagi masyarakat umum ini, mulai mulai pukul 19.00 – 21.00 dengan jumlah 50 sasaran per malam. Namun untuk bisa mengikuti vaksinasi, ada syarat yang wajib dipenuhi, yakni setiap satu orang kategori umum, harus membawa dua lansia. Kalau tidak, silahkan balik kanan, sebab vaksinasi tahap dua ini masih kami peruntukan untuk lansia,” papar Hakam.

Lalu, jika bisa membawa dua lansia, apakah bisa langsung datang dan mengikuti vaksinasi?

“Tidak, ada alurnya yang harus diikuti. Pertama mendaftarkan diri melalui laman victori.semarangkota.go.id. Termasuk dua orang lansia yang akan diajak untuk mengikuti vaksin, juga wajib didaftarkan melalui laman tersebut,” terangnya.

Ikuti alur pendaftaran, yang ada dalam laman tersebut. Termasuk pilih dua orang lansia yang akan diajak serta. “Cek jadwal vaksinasi melalui laman smg.city/statusvaksinasi. Jadi sudah ada jadwalnya agar tidak terjadi penumpukkan,” tandas Hakam.

Lihat juga...