PMI yang Mudik Sudah Ada Yang Pulang dari Karantina di Pamekasan
PAMEKASAN – Sebagian Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang menjalani karantina di Gedung Islamic Centre Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Mereka diperbolehkan pulang, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, dari tim Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan.
“Selain telah menjalani pemeriksaan, pekerja migran yang bisa pulang adalah yang dijemput oleh aparat desa setempat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Pamekasan, dr Nanang Suyanto, Minggu (2/5/2021).
Total jumlah PMI asal Pamekasan yang dipulangkan dari tempat kerjanya di luar negeri, saat ini sebanyak 44 orang. Mereka dijemput di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, setelah menjalani karantina selama dua hari di lokasi itu.
Menurut Nanang, sesuai dengan Petunjuk Lelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknik (Juknis), tentang pemulangan PMI di masa pandemi COVID-19. Sebenarnya para PMI itu harus menjalani karantina di tingkat kabupaten dan kota selama tiga hari, sebelum akhirnya dipulangkan ke rumahnya.
Hanya saja, pihak Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan mempercepat pemeriksaan kesehatan mereka, sehingga PMI yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan yang dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes diperbolehkan pulang. “Tapi syaratnya harus dijemput oleh aparat desa setempat,” katanya.
Penggunaan prosedur tersebut dilakukan, agar PMI yang baru datang dari luar negeri bisa terus terpantau keberadaanya. “Selain itu, aparat desa bisa membantu mengawasi mereka, selama di rumah, karena sesuai dengan ketentuan, mereka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari, meskipun hasil tesnya negatif,” kata Nanang Suyanto.